Jul 11, 2012

LINGKUP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN


1.Standar isi
2.Standar proses
3.Standar kompetensi lulusan
4.Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.Standar sarana dan prasarana
6.Standar pengelolaan
7.Standar pembiayaan
8.Standar penilaian pendidikan.

APA YANG DIMAKSUD DENGAN STANDAR ISI?
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tinglkat kompetensi yang di tuangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,kompetensi bahan kajian,kompetensi  mata pelajaran,dan silabus pembelajaran yang harus di penuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

STANDAR ISI MEMUAT :
1.Kerangka dasar
2.Struktur kurikulum
3.Beban belajar
4.KTSP
5.Kalender pendidikan.

KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
*KURIKULUM  UNTUK JENIS PENDIDIKAN UMUM,KEJURUAN DAN KHUSUS UNTUK PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TERDIRI ATAS :
1.Kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia.
2.Kelompok  mata pelajaran kewarganegaraan  dan kepribadian.
3.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.Kelompok mata pelajaran estetika.
5.Kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga dan kesehatan.
TUJUAN :
Mata pelajaran agama dan ahlak mulia bertujuan : Untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlaq mulia.
Akhlaq mulia mencakup : etika, budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Mata pelajaran kwarganegaraan dan kepribadian  bertujuan : Untuk peningkatan  kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara,serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,jiwa dan patriotisme bela Negara,penghargaan terhadap hak hak asasi manusia,kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan hidup,kesetaraan gender,demokrasi,tanggungjawab social,ketaatan pada hukum,ketaatan membayar pajak,dan sikap serta perilaku anti korupsi,kolusi dan nepotisme.
Mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi  pada SD/ MI bertjuan : U ntuk mengenal,menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi,serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis,kreatif dan mandiri.
Mata pelajaran estetika  bertujuan : Meningkatkan sensivitas,kemampuan mengekspresikan dan kemampuan meng apresiasi keindahan dan harmoni.Kemampuan tsb mencakup :apresiasi,ekspresi,baik dalam kehidupan individual,sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
Mata pelajaran  ORKES  pada SD/MI bertujuan : M eningkatkan potensi  fisik serta menanamkan sporsivitas dan kesadaran hidup sehat.

 
STRUKTUR  KURIKULUM  SD/ MI :

                       Kelas dan alokasi waktu
                     KOMPONEN
I
II
III
   IV ,V,danVI
A.Mata pelajaran




1.Pendidikan agama



3
2.Pendididkan kewarganegaraan



2
3.Bahasa Indonesia



5
4.Matematika



5
5.Ilmu Pengetahuan alam



4
6.Ilmu P engetahuan social



3
7.Seni Budaya dan Keterampilan



4
8.Penjas Orkes



4
B.Mulok ( wajib,disesuaikan dengan daerah )



2
C.Pengembangan diri (akademik,non akademik)



2*)
 JUMLah
26
27
28
32














KOMPETENSI.
Kompetensi harus di miliki oleh guru, kepala, dan pengawas.
Kompetensi guru terdiri dari 4 kompetensi yaitu :
1.Kompetensi kepribadian.
2.Kompetensi  fedagogik
3.Kompetensi  professional.
4.Kompetensi social.
Kompetensi kepala sekolah (permendiknas no 13 th 2007 ) terdiri dari 5 kompetensi yaitu :
1.Kompetensi kepribadian.
2.Kompetensi social.
3.Kompetensi manajerial.
4.Kompetensi supervise.
5.Kompetensi kewirausahaan.
Kompetensi Pengawas (permendiknas no 12 th 2007) terdiri dari 6 kompetensi yaitu :
1.Kompetensi kepribadian.
2.Kompetensi sosial.
3.Kompetensi supervisi akademik.
4.Kompetensi supervisi manajerial..
5.Kompetensi meng evaluasi pendidikan.
6.Kompetensi penelitian perkembangan.

*BEBAN BELAJAR.
Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan system paket atau system kredit smester..Untuk SD/MI /SDLB menggunakan system paket
Program pembelajaran  dengan : system tatap muka,penugasan terstruktur,dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat  perkembangan peserta didik.
Beban belajar  kegiatan tatap muka  untuk SD/MI berlangsung selama 35 menit.
Jumlah tatap muka perminggu  untuk SD/MI/SDLB :
KLS I s.d kls III adalah 29 s.d 32 jam pembelajaran.
Kls IVs.d kls VI adalah 34 jam pembelajaran.
BEBAN BELAJAR KEGIATAN TATAP MUKA KESELURUHAN.:
Kls I s.d III satu jam pembelajaran tatap muka 35 menit,
Jumlah jam pembelajaran per minggu 26-28.
Minggu efektif per th ajaran 34-38.
Waktu pembelajaran per tahun 884-1064 jam pembelajaran.
Jumlah jam per tahun 516-621.

KALENDER PENDIDIKAN.
·       Kalender pendidikan yaitu pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran epektif dan hari libur.
·       Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran.
·       Minggu epektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan  pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.
·       Waktu pembelajaran efektip adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu  meliputi jumlah jam pembeajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan local,ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
·       Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan
pembelajaran terjadwal.Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,jeda
antar semester,libur akhir tahun pelajaran.hari libur keagamaan.hari libur
umum termasuk hari hari besar nasional,dan hari libur khusus.

0 comments:

Post a Comment